KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Setelah beberapa waktu lalu mengikuti seleksi direksi Perumda Tirta Pambelom yang mengelola PDAM Kapuas dan dinyatakan lolos, Kristianto, melakukan beberapa kebijakan di perusahaan plat merah tersebut.
Kristianto yang didapuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama melakukan langkah berani dengan melakukan pemecatan besar-besaran dari sekitar 400 orang karyawan PDAM Kapuas. Kini hanya tersisa sebanyak 164 orang (Karyawan tetap, Capeg dan Tekon).
Pemecatan besar-besaran tersebut disampaikan Kristanto langsung dengan membacakan Surat Pengumuman Nomor : UM.01.11/Perumda Tirta Pembelom/84/2022 pada hari Jumat (21/1/2022).
Keputusan tersebut rupanya mendapat reaksi keras oleh ratusan karyawan yang dipecat tersebut, dengan melakukan aksi di halaman kantor PDAM Kapuas. Mengingat nasib mereka sebagian besar masih belum menerima haknya berupa gaji beberapa bulan terakhir. Kini malah mendapatkan pemecatan dengan sebutan dirumahkan, berdalih keterpurukan keuangan dan hasil asesmen.
“Saya berharap agar teman-teman mau menerima keputusan tersebut, dimana memang kondisi keuangan PDAM sangat prihatin, hal ini semata merasionalisasi keadaan,” ujar Kristanto.
Dijelaskannya, rasionalisasi itu sudah dibicarakan dengan Pemkab Kapuas sebagai pemilik modal PDAM maka akibat tersebut akan dibayarkan gaji, pensiun dengan bertahap menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan,” pungkas Kristanto. (Lg)