Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Ratusan Pesdik MA Raudhatul Jannah Ikuti kegiatan Densus 88 Kunjungan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.
Ratusan peserta didik MA Raudhatul Jannah berkumpul di ruang aula madrasah mengikuti kegiatan kunjungan Tim pencegahan Satwilgas
Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Jumat (4/10/2024).
Di dampingi kepala MA Raudhatul Jannah H.Rafii, Ipda Ganjar Satriyono bersama tim Satwilgas Kalteng Densus 88 mengungkapkan kepada tim humas bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menggaungkan mengenai paham ideologi, bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Ini penting kita sampaikan kepada anak didik kita supaya kelak anak didik kita setia dan tetap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia,” ucap Ipda Ganjar Satriyono.
Lebih lanjut dijelaskan tim Densus 88 satwilgas Kalteng, bahwa mengenai Terorisme yang dijelaskan dalam UU 5/2018 dikategorikan sebagai tindak pidana, yakni perbuatan yang menggunakan kekerasan/ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban massal, serta kerusakan lingkungan, fasilitas publik dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Kemudian Intoleransi merupakan awal mula terbentuknya paham radikalisme, lalu menuju ekstremisme, dan terakhir dalam bentuk terorisme. Kesimpulannya , intoleransi merupakan benih dari radikalisme dan terorisme.
Salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme yaitu dengan upaya deradikalisasi.
Deradikalisasi adalah cara tanpa kekerasan untuk mencegah pemikiran radikal dengan meningkatkan berbagai aspek, misalnya pemahaman agama, keadilan, dan ekonomi yang melibatkan masyarakat terutama di tempat-tempat pendidikan seperti sekolah dan kampus.
“Kami akan terus mesosialisasikan ini secara masif, secara terus menerus, secara berkesinambungan, baik itu melalui sekolah-sekolah maupun lingkungan kampus serta di masyarakat. Akan terus menggaungkan betapa bahayanya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” tekannya.
Ipda Ganjar Satriyono menambahkan, kita juga harus menjaga pemahaman terhadap empat konsensus dasar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
“Keempat konsensus itu harus terus kita pertahankan, untuk anak anak kita yang kelak kemudian hari menjadi pengganti kita sebagai generasi penerus bangsa,” tandasnya. (shah/red)