MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id – Terkait penyelesaian penanganan perbaikan jalan lintas di Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat, sejak akhir tahun 2020 masih ada sisa sepanjang 450 meter belum dilakukan semenisasi (Cor Beton) dari jumlah keseluruhan lebih kurang 700 meter.
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pihak terkait, baik perusahaan maupun unsur pemerintah daerah dan masyarakat setempat, Kamis, (9/3/2023).
Dalam RDP tersebut semua Anggota DPRD telah mendengarkan penjelasan baik dari Camat Lahei Barat, pihak perusahan yang hadir maupun dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Camat Lahei Barat Adi Suwarman memaparkan, pada tahun 2020 lalu puncaknya pandemi sehingga angggaran dari Pemda sangat sulit, tetapi kebutuhan untuk jalan sangat penting, sehingga kita diperintahkan Bupati untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahan yang melintas di jalan Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat untuk pekerjaan cor beton jalan lebih kurang 700 meter langsung dikerjakan oleh pihak perusahaan, kemudian PT Pada IDI ditunjuk sebagai sebagai koordinator untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang sudah disepakati. Kemudian untuk Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir sebagai pengawas lapangan.
Adapun penjelasan pihak perusahaan menyampaikan, pihaknya terkendala dalam mengakomodir semua perusahaan yang melintas walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya, karena ada beberapa perusahan mengalami kendala seperti masalah lahan dengan warga, serta masalah internal dan eksternal perusahan sehingga menghambat untuk penanganan penyelesaian pekerjaan jalan, terangnya.
Sementara, Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir menjelaskan untuk menindaklanjuti perbaikan jalan pihaknya terkendala dengan banyaknya ketidak hadiran perusahaan yang sebelumnya telah disepakati, namun hanya 3 perusahaan yang hadir.
Kemudian dilakukan rapat yang difasilitasi oleh PT VTDM dengan beberapa pihak perusahaan yang hadir dengan menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan badan jalan yang rusak dengan melakukan penimbunan.
Setelah dilakukan perbaikan badan jalan yang rusak akan dilanjutkan dengan semenisasi jalan Cor beton dengan panjang 450 meter.
Menanggapi semua penjelasan-penjelasan yang disampaikan itu, Anggota DPRD Barito Utara Reza Faisal mengatakan mengenai kesepakatan awal sampai akhir pada hari ini belum ada penyelesaiannya.
“Disini saya berharap kepada perusahaan yang hadir pada siang ini bisa atau tidaknya menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati,” tegas Reza.
Disebutkan Reza kalau pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan jalan lintas di Desa Luwe Hulu – Desa Luwe Hilir kalau tidak bisa silahkan pihak perusahaan buat jalan sendiri.
“Karena yang menikmati akses jalan tersebut adalah dari pihak perusahaan itu sendiri, kasian warga masyarakat yang melintas disana kalau kondisi jalannya rusak,” tegas Reza.
Anggota DPRD dari Parpol Demokrat ini cukup gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, ia meminta keputusannya sore hari ini bisa atau tidak pihak perusahaan untuk menyanggupi perbaikan jalan tersebut.
“Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi perbaikan jalan ada lebih baik perusahaan buat jalan sendiri, sementara nanti untuk masyarakat pemerintah daerah nanti yang membuat jalannya,” tutup Reza seraya meminta maaf atas ketegasannya, karena ini untuk kepentingan kita semua, baik perusahaan maupun masyarakat.
Sebelumnya hasil RDP di DPRD Sepakat Perbaikan Jalan Luwe Hilir Oleh Perusahaan Yang Melintas Selesai Sebelum Lebaran tahun ini.
Dalam RDP tersebut dari eksekutif dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Sekdis PUPR, Rosmadianor, Camat Lahei Anwar Hamidi dan Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hulu dan Luwe Hilir, Perwakilan PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Viktor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa. Sedangkan dari pihak DPRD dihadiri 6 orang anggota dewan termasuk Wakil Ketua I, Parmana Setiawan yang langsung memimpin jalannya rapat dengar pendapat tersebut yang dilaksanakan diruang rapat gedung DPRD Barito Utara, Kamis 09 Maret 2023.
Dalam RDP tersebut ada 4 (empat) point kesimpulan yakni: Pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya PT Pada Idi, PT. Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Kimia Yasa, PT. Devriwangga, PT. Arsy Nusantara, PT. DMP, PT. BMR, PT. BPA, PT. GFE, PT. LMA, PT. PSG, PT. PLTMG Bangkanai, PT. CNG Bangkanai, PT. MGE, PT. Hanwe, PT. TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling sebelum Lebaran 2023.
Keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. (sp/red)