KATINGAN, JurnalBorneo.co.id – Guna melihat langsung kondisi aset milik PT. Kasongan Bumi Kencana (KBK) yang rencananya akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Katingan, Wakil Bupati Sunardi NT. Litang berkunjung ke perusahaan tambang tersebut, Rabu (13/10).
Dalam sambutannya pada saat pertemuan dengan para pimpinan PT. KBK, Wakil Bupati Katingan mengatakan bahwa kedatangan rombongan ke perusahaan yang berlokasi di Desa Mirah Kalanaman tersebut dalam rangka inventarisasi sejumlah aset tidak bergerak milik PT. KBK
“Kami ke sini dalam rangka Inventarisasi dan pendataan aset tidak bergerak, berupa bangunan fisik, jalan dan fasilitas lainnya yang rencananya dihibahkan ke pemerintah Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Ia menjelaskan hasil inventarisasi tersebut nantinya akan dibahas kembali di forum rapat tingkat Kabupaten apakah hibah tersebut diterima atau ditolak oleh pemerintah Kabupaten Katingan.
“Makanya tim yang saya bawa hari ini dari sejumlah SOPD, guna menilai apakah aset-aset ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Katingan, kalau bisa digunakan, untuk apa, lalu mampu tidak Pemkab Katingan ke depannya mengelola aset tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Assiten II Sekda Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama mengatakan perlu pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk menerima hibah aset tidak bergerak pasca tambang milik PT. KBK.
“Aset-aset ini kalau Pemkab Katingan terima sementara nantinya tidak diurus akan mubazir juga, sehingga saya silahkan OPD-OPD yang hadir pada hari ini mengira-ngira bangunan aset yang lain kira-kira kalau kita ambil peruntukannya untuk apa, misalnya untuk Diklat, Pariwisata dan lain-lain,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan, lahan yang digunakan PT. KBK statusnya masih pinjam pakai dan masuk dalam kawasan hutan produksi.
” Aset dan bangunan ini berdiri di atas lahan hutan produksi sehingga ke depan kalau kita ambil hibah ini maka perlu pelepasan lahan,” tuturnya.
Sementara itu Pimpinan PT. KBK menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi melakukan produksi di lahan tambang tersebut, sehingga menawarkan aset tidak bergerak yang berdiri di lahan pascatambang tersebut kepada Pemkab Katingan.
” Kalau memang ke depannya Pemkab Katingan tidak menerima aset ini, maka segala aset yang berdiri akan diruntuhkan dan mengembalikan fungsi lahan menjadi hutan,” ucapnya.
Ditambahkannya, bahwa saat ini PT. KBK terus melakukan reboisasi dan penutupan lubang eks penambangan dengan melakukan penanaman pohon sengon.
Hadir mendampingi Wakil Bupati Katingan di antaranya, Assiten II Sekda Katingan, Dinas PUPRhub, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PM dan PTSP, Bapellitbang Katingan, BPKAD, Camat Katingan Tengah, Bagian EKSDA, Bagian Hukum, Bagian Umum, Protokoler Katingan dan Satpol PP Katingan.
” Tim harus bermalam dulu di sini karena inventarisasi belum selesai pada hari ini, besok akan kita lanjutkan lagi inventarisasi dan pendataan aset,” ucap Sunardi di sela- sela kegiatan. (red)
(FOTO : Wakil Bupati Katingan Sunardi NT. Litang di lokasi PT. KBK, Rabu (13/10/2021))*ist.