SAMPT, Jurnalborbeo.co.id- Di Masa Persidangan I, DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) Kotawaringin Timur dan Seruyan, dari tanggal 6 Maret 2022 sampai dengan 13 Maret 2022.
Kehadiran sejumlah anggota DPRD Kalteng disambuat antusias oleh masyarakat. Ini merupakan moment yang tepat bagi masyarakat menyampaikan usulan mereka kepada wakil-wakil mereka di DPRD.
Pelaksanaan reses merupakan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif, guna menampung aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk dan upaya setiap anggota dewan untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat. Sehingga sebagai anggota legislatif dapat mengawal program-program masyarakat khususnya yang masuk ranah provinsi.
Salah seorang anggota DPRD Kalteng Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir melaksanakan reses di Desa Sebamban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat bertemu dengan masyarakat Ferry sempat berbicara dengan suasana penuh kekeluargaan. Masyarakat sempat menyampaikan bebarapa usulan.
Ferry mengatakan akan selalu berupaya mengawal usulan-usalan yang sudah masyarakat sampaikan dalam pertemuan tersebut. (ari).