MUARA TEWEH, jurnalborneo.co.id — Dalam pelaksanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mengusulkan masing-masing tiga program usulan prioritas ke Pemerintah kabupaten (Pemkab).
Berdasarkan peraturan DPRD Barut Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Barut paragraf 3, Pasal 15 ayat 2 yaitu membahas kebijakan umum APBD dan PPAS yang disusun oleh Bupati berdasarkan RKPD.
Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, mengatakan RKPD yang disusun harus melalui tahapan sesuai Permendagri 86 tahun 2017 yaitu Musrenbang, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah. F
orum Perangkat Daerah dilaksanakan di Kabupaten dalam rangka sinkronisasi antara rekap usulan Perangkat Daerah (Kelompok infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya) dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD.
“Sehubungan dengan hal tersebut, unsur pimpinan dan anggota DPRD Barut mengusulkan tiga usulan prioritas di masing masing daerah pemilihan (Dapil),” kata Mery Rukaini, Rabu (29/3/2023)
Usulan Ketua DPRD yaitu pembangunan jembatan Sei Tuun sekaligus rehab 3 jembatan penghubung antar desa RT 14 dan RT 14 di Dusun Parapawen, Pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Beringin Raya dan Peningkatan Jalan poros Sei Rahayu I – Muara Teweh di Desa Sei Rahayu I (Kecamatan Teweh Tengah).
Usulan Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, pengaspalan jalan Akasia,Langsat, Beringin dan Nusa Indah di wilayah Kelurahan Lanjas, penambahan ruang persalinan Pustu Sei Rahayu I, Desa Sei Rahayu I, dan pengecoran (rigid) Gang Bersaudara di Jalan Jendral Sudirman RT 28 Kelurahan Melayu (Kecamatan Teweh Tengah).
Kemudian Wakil Ketua II, Sastra Jaya mengusulkan pembukaan lahan pertanian di Desa Bintang Ninggi I, pembangunan jembatan Sei Barangan (ruas jalan Bintang Ninggi – Trahean di desa Butong dan pemasangan jaringan PLN menuju Desa Butong di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. (sp/red)