KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Musibah kebakaran menghanguskan rumah pasangan suami istri (Pasutri) miskin di Desa Saka Lagun RT. 01 Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Pasutri yang bisa dibilang sudah lanjut usia tersebut adalah Jalani (52) dan istrinya Masumi (50).
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim menjelaskan bahwa musibah kebakaran tersebut menghanguskan rumah pasutri yang sudah lansia pada hari Rabu (4/8/2021) sekitar jam 23.00 WIB.
“Api diduga berasal dari dapur tempat memasak yang menggunakan tempat memasak dari dapur tanah liat yang menggunakan kayu bakar,” jelas Ipda Nur Rokhim.
Bangunan rumah tempat tinggal pasangan lansia tersebut yang terbakar berupa rumah yang terbuat dari kayu beratap seng ukuran 5 x 8 Meter.
Korban pada saat kejadian sedang tertidur dan terbangun melihat api sudah berada di atap rumah. Dia pun langsung keluar rumah beserta istrinya. Tidak berapa lama, api langsung membesar dan membakar seluruh rumah.
“Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp75 juta,” pungkas Kapolsek Pulau Petak ini. (Lg)