SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, kembali menekankan kepada pengelola RSUD dr Murjani Sampit untuk mengedepankan fungsi sosial daripada profit. Apalagi statusnya merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang mana pendanaanya berasal dari APBD Kotim.
“Saya tekankan kepada siapa pun pihak di RSUD dr Murjani Sampit, tolong kita tidak henti-hentinya untuk mengedepankan fungsi sosial, nilai-nilai kemanusiaan yang harus diutamakan,” kata Dadang, Senin (21/2/2022).
Dia mencontohkan ketika ada pasien yang hendak berobat, hal pertama yang harus dilakukan yakni pertolongan secara cepat. Tidak lagi menunggu mengurus adminitrasi dan lain sebagainya.
“Kalau ada pasien masuk jangan ditanya dulu siapa penjaminnya, ada uangnya atau tidak. Langkah pertama pastikan tindakan medis dulu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Di situ saya katakan nilai kemanusiaan yang harus diutamakan,” tegasnya.
Dadang mengingatkan agar rumah sakit memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu. Khusus untuk kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak boleh menolak dan menarik uang muka dari pasien. (Red)