• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

SA Institut Dukung Penghentian Kasus Nurhayati Sesuai Mekanisme Hukum

Minggu 27 Februari 2022
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung penyelesaian kasus Nurhayati secara hukum yang berlaku. Nurhayati ditetapkan tersangka usai melaporkan kepala Desanya yang melakukan korupsi.

Mekanisme hukum yang dimaksud Suparji adalah apabila berkas sudah P-21, maka yang harus mengentikan kasus adalah Kejaksaan. Bukan dari kepolisian melalui SP3.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

“Apabila berkas udah P-21 maka artinya berkas telah dinyatakan lengkap secara formal dan materiil untuk disidangkan. Dan kewajiban penyidik sesuai hukum acara pidana adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum bukan malah menghentikan penyidikan,” kata Suparji dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan bahwa SP3 diterbitkan sebelum berkas dinyatakan lengkap secara formal maupun materiil. Artinya yang mempunyai kewenangan untuk menghentikan kasus Nurhayati adalah kejaksaan.

“Apabila ada kepentingan umum maka Jaksa Agung lah yang berwenang mengesampingkan perkara berdasarkan asas oportunitas dan dominis litis Jaksa. Maka, penyidik agar menghargai lembaga prapenuntutan sebagaimaba diatur KUHAP,” paparnya.

“Seperti kasus-kasus sebelumnya, ada pencurian motor untuk memenuhi biaya hidup misalnya. Itu yang mengesampingkan perkara adalah Kejaksaan,” sambung akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Lebih lanjut, pada pokoknya ia mendukung Nurhayati dilepaskan dari jerat hukum namun harus sesuai Hukum Acara Pidana yang berlaku. Maka, ia berharap ke depan Polri lebih selektif dalam menindaklanjuti perkara.

“Penyidik harus punya sensitifitas terhadap keadilan dalam menindaklanjuti perkara. Maka kasus ini harus menjadi pelajaran, karena dikhawatirkan masyarakat yang melapor kejahatan justru ditersangkakan,” pungkasnya.

Pada sisi lain, ia mengingatkan bahwa sebuah perkara pidana harus dibuka seterang-terangnya dan tidak menutupi perkara yang lebih besar dengan mengedepankan berbagai isu, misalnya isu whistleblower. Karena mungkin saja terjadi seorang wistleblower dihukum karena perannya dalam tindak pidana yg dilaporkannya begitu signifikan.

“Atau bahkan whistleblower hanya melaporkan kasus yg kecil tapi ia menutupi kasus yang lebih besar yang telah dilakukannya. Oleh karena memandang sebuah kasus pidana seharusnya komprehensif dan penuh kearifan,” pungkasnya. (ist/red)

CP: Direktur SA Institut Suparji Ahmad (+62 821-3463-8683)

Foto : Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad. *ist.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Terus Wujudkan Keadilan dan Kebenaran Demi Kemajuan Bangsa

Minggu 3 Agustus 2025
Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Ketum KONI Pusat Tegaskan KONI Seluruh Indonesia Bersatu Demi Merah Putih

Selasa 29 Juli 2025
Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

Pelantikan Praja IPDN Tahun 2025

Senin 28 Juli 2025
IPDN Mewisuda 1.305 Mahasiswa dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025

IPDN Mewisuda 1.305 Mahasiswa dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025

Sabtu 26 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Peringatan Isra dan Mi’raj, Momentum Mempererat Ukhuwah Wathaniyah

Peringatan Isra dan Mi'raj, Momentum Mempererat Ukhuwah Wathaniyah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak