PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, H Agustiar Sabran, S. Kom dan Aisyah Thisia Bianty, resmi menjadi pasangan suami isteri usai dilakukan akad nikah di Mushala Komplek Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (18/3/2021) pagi.
Agustiar yang merupakan saudara tua Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini dengan lancar mengucapkan ijab kabul di depan saksi dan tamu undangan yang hadir.
Acara ijab Kabul ini tetap menggunakan protocol kesehatan dengan saksi dari pihak laki-laki Pangeran H Hairul Saleh.
Sehari sebelumnya, dilaksanakan prosesi kawin adat menggunakan adat Dayak Ngaju dilaksanakan di rumah mempelai perempuan di Jalan Danau Rangas IV Kota Palangka Raya. Aisyah Thisia selama ini merupakan Putri Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.
Acara adat panganten mandai dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri penjabat pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga penjabat daerah, dan tokoh adat.
Agustiar Sabran yang juga merupakan Anggota DPR RI Dapil Kalteng ini bersama rombongan keluarga datang ke rumah mempelai untuk melakukan kawin adat Dayak Ngaju. (hs/red)