• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 17 November 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sahli Herson B. Aden Buka FGD Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi RTRW Tahun 2021-2041

Selasa 10 Mei 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kalteng Tahun 2021-2041 dari Ruang Kerjanya, Selasa (10/5/2022). Kegiatan berlangsung secara daring dan luring.

Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin mengatakan, bahwa peninjauan kembali dan Revisi Rencana Tata Ruang telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, meliputi peninjauan kembali  terhadap rencana umum tata ruang dan peninjauan kembali terhadap rencana rinci tata ruang. Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam setiap període 5 (lima) tahunan.

BeritaTerkait

Gubernur Kunjungi SMAN 4 Muara Teweh

Gubernur Buka Pameran dan Pasar Rakyat MTQH XXXIII di Barito Utara

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Herson menjelaskan, seiring dengan perkembangan Prov. Kalteng dalam beberapa tahun sejak diundangkan  Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRW Prov. Kalteng, banyak sekali isu strategis yang menjadi masukan dalam proses revisi RTRW Provinsi.

Isu strategis  tersebut  antara lain : Kebakaran hutan dan  lahan,  tumpang tindih perijinan, degradasi dan kerusakan lingkungan, pengelolaan lahan gambut, food estate dan penyelesaian pembangunan rel kereta api  (KA)   Batanjung – Bangkuang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2021; Pengelolaan dan penetapan hutan ada hak-hak masyarakat, reformasi agraria, Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) serta pemekaran Provinsi Kotawaringin.

“Dari sisi kawasan hutan, Pemprov. Kalteng telah mengusulkan beberapa perubahan kawasan hutan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan penelitian terpadu dan merekomendasikan beberapa perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Prov. Kalteng,” ujar Herson.

Dalam hal penyusunan Revisi RTRWP Kalteng, lanjutnya, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/3/1/2020 tentang Rekomendasi Hasil Pelaksanaan PK Peraturan Daerah (Perda) Prov. Kalteng Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRW Prov. Kalteng Tahun 2015-2035. Dalam Keputusan Gubernur tersebut dinyatakan bahwa perlu dilakukan revisi RTRW Prov. Kalteng dengan penggantian Peraturan Daerah yang baru.

“Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Prov. Kalteng  bermaksud untuk  mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP), terutama pada KRP yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup di Prov. Kalteng,” imbuh Herson.

Herson menambahkan hasil dan rekomendasi KLHS Revisi RTRW Prov. Kalteng nantinya akan diintegrasikan dengan Rancangan Akhir Revisi Perda RTRW Prov. Kalteng sebelum disahkan menjadi Perda RTRW Prov. Kalteng.

Pelaksanaan penyusunan KLHS ini akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama ini dilakukan untuk mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan strategis yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan lingkungan wilayah Kalteng.

Herson berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan informasi tersebut sehingga dapat dijadikan bahan bagi tim dalam penyusunan KLHS dan dapat dijadikan pertimbangan dalam mengkaji muatan kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP) yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau risiko lingkungan hidup di Prov. Kalteng.

“Untuk Tim Penyusunan KLHS Revisi RTRW, saya berharap untuk melakukan kajian seluruh KRP dan mampu merumuskan alternatif penyempurnaan KRP yang telah ada dalam rancangan Revisi RTRW Prov. Kalteng,  sehingga dapat menjadi jaminan bahwa revisi RTRW Prov. Kalteng telah memperhatikan seluruh aspek-aspek kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” pungkas herson.

Turut hadir Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng dan undangan lainnya. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Kunjungi SMAN 4 Muara Teweh

Gubernur Kunjungi SMAN 4 Muara Teweh

Senin 17 November 2025
Gubernur Buka Pameran dan Pasar Rakyat MTQH XXXIII di Barito Utara

Gubernur Buka Pameran dan Pasar Rakyat MTQH XXXIII di Barito Utara

Senin 17 November 2025
KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Minggu 16 November 2025
Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Minggu 16 November 2025

Berita Terbaru

  • Gubernur Kunjungi SMAN 4 Muara Teweh Senin 17 November 2025
  • Gubernur Buka Pameran dan Pasar Rakyat MTQH XXXIII di Barito Utara Senin 17 November 2025
  • DPRD Barito Utara Dorong Program Ketahanan Pangan Senin 17 November 2025
  • GOW Barito Utara Gelar Musda 2025, DPRD Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah Senin 17 November 2025
  • Gus Dur Pahlawan Nasional Sudah Tepat Minggu 16 November 2025


Next Post
Kapolda Kalteng Gelar Halalbihalal

Kapolda Kalteng Gelar Halalbihalal

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak