• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 21 Oktober 21 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sahli Yuas Elko Buka Rakor Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman se Kalteng

Jumat 18 Oktober 2024
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya–jurnalborneo.co.id

Mewakili Plt. Sekda Prov Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadir membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (17/10/2024).

BeritaTerkait

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Plt. Sekda Prov. Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sahli Yuas Elko mengatakan, dalam urusan Perumahan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kewajiban dalam penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana, serta fasilitasi penyediaan rumah, bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah.

Sedangkan dalam hal penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh berdasarkan kewenangannya masing -masing.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berkewajiban melaksanakan urusan penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) permukiman, yang meliputi usaha penyediaan dan perbaikan lingkungan permukiman masyarakat,baik di perkotaan maupun pedesaan”, ucapnya.

Dikatakannya bahwa, penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), merupakan suatu upaya pembangunan yang terintegrasi antara pemerintah pusat hingga ke daerah, yang melibatkan seluruh stakeholder. Hal ini menuntut penyelenggaraan urusan PKP dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang sesuai dengan kewenangannya masing-masing, “oleh karena itu, urusan PKP merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah, sehingga perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan di daerah”, kata Yuas.

Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan dinamika pembangunan, kebutuhan akan hunian yang layak dan lingkungan permukiman yang sehat semakin mendesak, “hal ini tentunya memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan”, imbuhnya.

“Selain itu, kita juga perlu memanfaatkan teknologi dan inovasi dalam perencanaan dan pembangunan perumahan, dan era digital saat ini membuka banyak peluang untuk menerapkan smart city, green housing, dan konsep ramah lingkungan lainnya dalam pembangunan kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutup Yuas.

Sementara itu, Plt. Kadis Perkimtan Andi Arsyad dalam laporannya menyampaikan, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selama ini masih didefinisikan secara terbatas oleh kebanyakan orang, dimana urusan PKP hanya sekedar melakukan penyediaan rumah layak dan fasiltas Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) permukiman yang memadai, “dan kami melihat adanya satu kebutuhan yang mendesak, guna pencapaian tujuan yang lebih baik di dalam urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini”, ujar Andi.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, dari total 719.510 rumah tangga hanya terdapat 56,49% atau 406.465 rumah tangga yang telah menikmati akses rumah layak huni, sedangkan 43,51% atau 313.045 rumah tangga masih belum dinyatakan menempati hunian yang layak. Capaian Provinsi Kalimantan Tengah tersebut masih lebih rendah dari capaian Nasional di tahun 2023 yaitu 63,15%.

Dijelaskannya pula, bahwa hunian diukur sebagai layak huni jika dapat memenuhi seluruh aspek kriteria kelayakan yakni akses air minum, sanitasi, ketahanan struktur bangunan serta kecukupan luas bangunan. Oleh sebab itu, jika terdapat 1 kriteria saja yang tidak terpenuhi dari ke 4 kriteria tersebut maka akan dinyatakan rumah tidak layak huni (RTLH), “dan faktor penyebab RTLH terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah disebabkan oleh masih kurangnya akses sanitasi”, tandasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, Kepala Dinas Perkimtan Prov. Jateng Arief Djatmiko, Plh. Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman Diten Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zuchriaty, dan hadir sebagai peserta Kadis Perkimtan Kabupaten/Kota se Kalteng.(red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan

Senin 20 Oktober 2025
Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Turnamen Golf HUT Barsel ke-66 Tahun 2025 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak di Kalteng

Minggu 19 Oktober 2025
Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Jumat 17 Oktober 2025
Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Selasa 14 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • KONI Kalteng Lepas Kontingen Tinju ke Kejurnas di Palu Senin 20 Oktober 2025
  • Bupati Barsel Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Bidang Perkebunan dan Kehutanan Senin 20 Oktober 2025
  • Turnamen Tenis Wali Kota Palangka Raya Cup Resmi Ditutup, Lahirkan Petenis Potensial Senin 20 Oktober 2025
  • Kobar Juara Umum Kejuaraan Akuatik Antar Pelajar se-Kalteng Senin 20 Oktober 2025
  • Bryan Minta Pemprov Maksimalkan Penyaluran Dana Hibah Guna Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Minggu 19 Oktober 2025


Next Post
Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng

Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak