KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.com – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Wawan Aryana menjelaskan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Seruyan Sapa Masyarakat (SarpaGamas) himbauan Kamtibmas, Penmas Kapolres Seruyan Nomor : 01/IV/2021 dan Sosialisasi Larangan Mudik Memutus Covid-19, Senin (26/4/2021).
Kasat Binmas AKP Wawan Aryana mengatakan, mengingat Covid-19 sampai saat ini belum reda kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan, agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari melalui 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi di Kab.Seruyan guna mencegah tertularnya Covid-19.
Wawan Aryana menambahkan, Penmas Kapolres Seruyan Nomor : 01/IV/2021 menghimbau kepada masyarakat agar mengunci pintu, pagar, dan jendela apabila keluar rumah atau berpergian, mematikan kompor, lampu, dan alat elektronik yang tidak perlu. Kemudian memastikan kendaraan mobil dan motor relah terkunci, bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling di lingkungan masing-masing.
Bripka Bayu Adi Wibowo selaku PS Kanit Bintibmas menghimbau kepada masyarakat apa bila ada Tamu Selama 1 Kali 24 jam Lapor kepada Ketua RT Setempat, Petugas parkir bertanggung jawab atas kemananan kendaraan yang berada di daerah masing-masing, Pengelola Hotel, Losmen, Penginapan Agar Mendata Indentitas Pengunjung apa bila ada pengunjung orang asing yang mencurigakan harap segera lapor ke kantor polisi terdekat di Kab.Seruyan.
Hasil kegiatan tersebut adalah sebagai pendisipilan protokol kesehatan sesuai himbauan kamtibmas wilayah dan sosialisasi larangan mudik memutus Covid-19 Kabupaten Seruyan. (Tbn)





