KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas Polres Seruyan Akp Wawan Aryana memimpin Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Masyarakat dalam Rangka Sosialisasi Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah Dengan Nomor : 180.17/163/2021 Tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 di Daerah Pertokoan dan Pasar Saik Kuala Pembuang Jl.Ais Nasution Kel.Kuala Pembuang II Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan, Sabtu (7/8/21).
Kasat Binmas Akp Wawan Aryana menambahkan, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, PPKM Level 4 dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Pengunjung dan Penjual di daerah pertokoan dan Pasar Saik Kuala Pembuang.
Kasat Binmas dan Personil Binmas Menyampaikan himbauan agar dapat cegah penyebaran Covid-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan dgn tepat dengan mematuhi 5M dan selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan Pertokoan dan Pasar Saik.
Personil Binmas akan terus aktif dalam mensosialisasikan tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 dan protokol kesehatan di Kab.Seruyan. (Tbn)