KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu di Aula Patria Tama 95 di Kuala Pembuang, Senin (8/2/2021).
Waka Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan barang bukti jenis shabu dimusnahakan dengan cara shabu dimasukan ke dalam larutan deterjen. Selanjutnya diblender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut shabu tersebut dibuang dengan cara dimasukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh kedua pelaku.
” Hari ini polres Seruyan memusnahkan BB Narkoba jenis shabu sebanyak 1,79 gram, dimusnahkan dengan cara BB Sabu dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan,” terang Waka Polres Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Pemusnahan BB dilaksanakan di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyan dan disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. (Tbn)