Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah aktif melaksanakan patroli rutin di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya dan sekitarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di area yang merupakan objek vital dan aset milik Pemerintah Provinsi Kalteng, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang berkunjung untuk menikmati waktu bersama keluarga dan teman.
Satpol PP Prov. Kalteng melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Senin (10/3/2025) melaksanakan patroli yang tidak hanya berfokus pada Bundaran Besar, tetapi juga mencakup lingkungan sekitar seperti Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jalan Katamso, Jalan D.I. Pandjaitan, dan Jalan Yos Sudarso.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di area yang lebih luas dan menyesuaikan pelaksanaan tugas di lapangan.
Bundaran Besar, sebagai salah satu ikon kota Palangka Raya, menjadi pusat keramaian selama bulan Ramadan. Banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk berkumpul dan bersantai di area ini. Namun, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menjamur dan nekat berjualan di area dalam Bundaran Besar menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung. Keberadaan PKL di area ini juga dinilai mengganggu estetika dan tampilan kota.
Satpol PP Prov. Kalteng berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan patroli rutin. Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, bertujuan untuk menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang dan memastikan bahwa kegiatan masyarakat berlangsung dengan aman dan tertib.
Terkait hal tersebut, Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono, menyatakan bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang istimewa bagi masyarakat untuk berkumpul dan beribadah. “Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman di Bundaran Besar. Kami juga mengimbau kepada para PKL untuk mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan Bersama,” ujarnya.
Selain menjaga ketertiban, Satpol PP juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan di area Bundaran Besar. Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Dengan membuang sampah pada tempatnya, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi semua pengunjung.
Bagi para perokok, Satpol PP juga mengingatkan untuk merokok hanya di tempat yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk menghargai dan menjaga kesehatan bagi mereka yang tidak merokok. “Kami berharap masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga kesehatan satu sama lain, terutama di tempat umum seperti Bundaran Besar,” tambah Yamtono.
Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak mendukung aktivitas PKL di area terlarang. Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan Bundaran Besar Palangka Raya dan sekitarnya dapat tetap menjadi tempat yang menyenangkan dan aman bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama selama bulan Ramadan. Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban demi terciptanya suasana yang kondusif di Kota Palangka Raya.(red)