KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sat Res Narkoba Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu di halaman lobby Polres Seruyan, Selasa (21/09/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Ipda Andri Wicaksono, S.Sos. mengatakan, barang bukti jenis shabu dimusnahakan dengan cara shabu dimasukan ke dalam larutan deterjen.
Selanjutnya diblender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut shabu tersebut dibuang dengan cara dimasukan ke dalam saluran pembuangan, dengan disaksikan oleh Ketiga pelaku.
“Hari ini polres Seruyan memusnahkan BB Narkoba jenis shabu sebanyak 24,52 gram, dimusnahkan dengan cara Sabu dimasukkan ke dalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan,” terang Kasat Narkoba mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lobby Mako Polres Seruyan Polres Seruyan dan disaksikan langsung oleh Pihak Dari Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. (Tbn)





