PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Setelah mengetahui ada mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) terkonfirmasi positif Covid-19, Polda Kalteng langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan universitas terbesar di Kalimantan Tengah tersebut, Selasa (6/7/2021) siang.
Hal ini dilakukan Polda Kalteng, sebagai bentuk kepedulian dari aparat kepolisian terhadap keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan dosen UPR.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengungkapkan, pihaknya mengetahui ada mahasiswa UPR terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes PCR (Polymerase chain reaction) kepada pengurus BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UPR .
“Jadi pada waktu akan berkunjung ke polda, seperti biasa setiap tamu harus mengikuti tes PCR terlebih dahulu. Hasilnya, ada salah satu pengurus BEM yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Eko.
Kabidhumas menambahkan, mahasiswa yang terkonfirmasi positif langsung ditindaklanjuti untuk melaksanakan isolasi.
“Bersamaan dengan itu, kami langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekretariat BEM UPR guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” bebernya.
Kabidhumas berharap, tidak adalagi mahasiswa UPR yang terkonfirmasi positif. “Kepada mahasiswa yang saat ini terkonfirmasi positif kami doakan segera pulih dan cepat negatif hasil tesnya nanti,” pungkasnya.(tbn/fer)
(FOTO UTAMA : Anggota Polda Kalteng sedang menyemprotkan disinfektan di halaman BEM UPR)