Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Kebakaran terjadi di wilayah Desa Anjir Pulang, tepatnya di Jalan Masrumi Layar RT 05 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (20/10/2022) siang.
Dugaan sementara kebakaran akibat korsleting listrik diketahui milik warga desa setempat inisial K (40).
Dari keterangan para saksi, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui AKP Daspin menjelaskan saat itu, kebakaran berawal saat saksi M tengah tidur. Lalu diberitahu tetangganya L bahwa di sebelah rumahnya muncul api cukup besar.
Melihat kobaran api cukup besar, saksi M berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan saksi M, kemudian warga berdatangan untuk membantu memadamkan api. Namun api sudah lebih dulu membakar rumah korban yang terbuat dari kayu semi permanen.
“Api melahap rumah korban diperkirakan kurang lebih 1/2 jam. Beruntung saat terbakar rumah dalam keadaan kosong, dimana suami ikut kerja menebang pohon sengon dan sang istri menjadi penjaga kantin di Pengadilan Negeri Pulang Pisau,” ungkap AKP Daspin kepada awak media.
Ia menambahkan dugaan sementara asal api akibat korsleting listrik pada terminal jack listrik di dinding dapur rumah korban. Akibatnya tersebut tidak mampu menahan beban arus daya listrik yang disalurkan untuk seluruh lampu yang dicolok untuk rice cooker, mesin pompa air dan colokan lampu ke bagian kamar dan dapur.
Sementra kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp50 juta. Yakni rumah dan segala perabotan atau isi di dalamnya. (tonny)