KUALA KAPUAS, Jurnalborneo.co.id – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 mengikuti Orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aquarius Hotel Palangka Raya, dari tanggal 10 hingga 13 September 2024.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Ardiansah, Kamis (12/9/2024).
Ardiansah menambahkan bahwa tujuan orientasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari bersama-sama kita fokus untuk mengikuti kegiatan ini yang bertujuan untuk proses pemantapan dan memperkenalkan anggota-anggota baru DPRD dengan tugas, tanggung jawab, prosedur dan aturan dalam rangka menjadi mitra pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” terangnya. (red)