PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak 62 warga Desa Dirung Pinang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Kepala Desa Dirung Pinang, Sukirman, mengatakan penetapan 62 warganya sebagai KPM BLT- DD ini melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis (17/2/2022) berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama relawan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Untuk pendataan dan seleksi calon penerima kita kembalikan ke masing-masing RT Untuk disampaikan ke BPD, hasil dari data mereka itu baru kita bahas dalam Musdesus Validasi penetapan data calon penerima BLT-DD untuk tahun ini dan mereka yang benar -benar layak menerima sesuai dengan kriteria yang ada,” kata Kades.
Menurutnya, jumlah 62 KPM yang disepakati itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, terkait petunjuk teknis pendataan keluarga penerima BLT DD yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.
“Sesuai dengan PMK Nomor 190/PMK.07/2021, minimal 40 persen dari pagu Dana Desa wajib digunakan untuk BLT DD. Semoga BLT DD ini nanti dapat memberi manfaat untuk warga kita untuk membantu meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini,” tandasnya.
Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Proposional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), Jadiman, manambahkan pihaknya melaksanakan pendataan sesuai dengan aturan. Karena sesuai dengan regulasi hasil tertinggi yang ada di desa adalah hasil musyawarah bersama, berjalan dengan lancar sehingga didapatkan suatu kesimpulan yang telah kita dengarkan tadi bersama-sama kita dengarkan dan nanti akan kita masukkan dalam surat keputusan dan peraturan Kepala Desa.
“Jadi apapun yang kita laksanakan pada hari ini itu sudah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Musdesus yang diselenggarakan di Balai Desa Dirung Pinang ini dihadiri oleh Kasi Pemerintah Anwari Nor Ifansyah, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Kordinator Kecamatan P3MD Jadiman, PLD Desi, dan masyarakat desa setempat. (Kpl)