PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Sebagai persiapan sebelum melaksanakan penambangan investor PT. Semesta Alam Barito (SAB) dan PT. Harmoni Pasca Utama (HPU) pada wilayah sekitar IUP dan IPPKH melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait seperti kades, BPD, Damang dan lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Rahmanto Muhidin, Kapolres, Kajari, Dandim, sebagian Kepala desa Wilayah Laung Tuhup, Damang Laung Tuhup, Mantir adat, beberapa SOPD dan ketua BPD. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (15/02/2021).
Perwakilan PT SAB, Anak Agung Gede, dalam sambutannya berterima kasih kepada Bupati Murung Raya karena telah membantu memfasilitasi pertemuan ini, sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar.
“Pertemuan kali ini adalah sekaligus perkenalan dengan masyarakat, khususnya Kecamatan Laung Tuhup umumnya dan masyarakat Kabupaten Murung Raya, supaya saling mengenal dan bahu mambahu dalam membina kebersamaan nantinya,” katanya.
Dijelaskan, pihak perusahaan ibarat tamu yang mungkin suatu saat akan kembali pulang, tetapi pihaknya berinisiatif membangun kerjasama yang baik dengan desa yang ada di wilayah PT. SAB. Hal ini supaya antara pihak perusahaan dengan masyarakat ada kerjasama yang baik, sehingga membantu meningkatkan perekonomian di daerah setempat.
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengapresiasi PT. SAB karena menurut Perdie selama ia menjabat 7 tahun jarang-jarang perusahaan yang ada di lingkup Murung Raya ini bisa melibatkan unsur pimpinan yang relatif lengkap.
“Biasanya mereka hanya mengundang pihak dari kecamatan, dinas/badan yang terkait, sehingga tidak jarang timbul permasalahan seperti ganti untung lahan dan pemortalan dan akhirnya berujung ke ranah hukum,” kata Bupati Perdie.
Namun PT SAB lain hal, karena dari awal mereka sudah mempunyai niat yang baik, maka hasilnya pun akan baik juga karena dengan melibatkan semua unsur pimpinan yang ada di Mura untuk mempasilitasi kegiatan ini, sehingga akan terjalin kerjasama yang baik terarah dan efisien untuk ke depannya.
Maka dari itu perlu kiranya pihak perusahaan mengundang kepala desa, BPD dan mantir adat di wilayah produksi PT SAB supaya nyambung apa yang menjadi keinginan desa dan perusahaan dapat terwujud.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan kegiatan seperti ini wajib dilakukan oleh investor yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Mura.
“Wajib harusnya melakukan hal seperti ini sehingga dengan adanya koordinasi dengan semua pihak insyaallah persoalan akan terpecahkan. Semua ini dalam rangka mendukung investasi yang kondusif,” kata Rahmanto.
Ditambahkan, pihak DPRD Mura berharap dan menghimbau kepada seluruh investor yang sudah berinvestasi baik yang sedang proses eksplorasi atau yang sudah produksi agar turut serta melakukan kegiatan seperti ini sesuai dengan wilayah masing-masing.
“Sesuai amanat presiden menumbuhkembangkan perekonomian di daerah dan menjaga situasi, investasi tetap kondusif dapat dikerjakan dengan cara seperti ini,” kata politisi dari Fraksi PKB ini. (kpl)