PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id Gabungan Satlantas Polres bersama Samsat menggelar razia kendaraan baik roda dua (R2) dan empat (R4) dengan mengambil lokasi di pos lantas Mentaren 1 Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (22/3/2022).
Tim gabungan akan malakukan kegiatan selama sepekan dengan sasaran kelengkapan kendaraan, pajak, SIM serta over muatan.
Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Waryono melalui KBO lantas Tri Budiantoro mengatakan bahwa kegiatan sebagaimana dimaksud dalam tim ini berlangsung selama seminggu dan akan dilakukan di lokasi berbeda dibkawasan Kota Pulang Pisau.
“Hari ini kami lakukan giat di kawasan pos lantas Pulang Pisau sedangkan lokasi lain akan digelar di wilayah perkantoran dengan sasaran penertiban kendaraan plat merah,” kata Tri Budiantoro.
Dalam kegiatan razia gabungan ini banyak terdapat pelanggar yang rata-rata adalah anak sekolah, tenaga honorer Pemkab Pulpis serta pengguna jalan umum bahkan ada pengendara kendaraan roda 4 di bawah umur.
Dengan kegiatan tersebut, cap Tri,
memberikan upaya pengamanan diri untuk melengkapi kendaraan yang digunakan sehari-hari sedangkan tujuan akhir adalah terjadinya kepatuhan pengendara kendaraan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau untuk terjaminnya keamanan dalam berkendara.
Terpisah, kepala Samsat Pulang Pisau, Santi Kristiana melalui Kasubag Tata Usaha, Ami menerangkan bahwa kegiatan tersebut menyasar pada kepatuhan pengendara akan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh data yang banyak terdapat pemilik kendaraaan tidak membayar pajak seperti halnya untuk kendaraan plat merah.
“Hari ini kita melakukan penertiban pajak kendaraan, mereka para pelanggar bisa langsung membayar di tempat sedangkan pada hari lain kita akan lakukan kegiatan dengan menyasar plat merah sebagaimana data yang kami miliki sedikitnya 700 buah kendaraan milik pemda belum membayar pajak,” ucap Ami. (tonny)