PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau (Pulpis), Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan rapat paripurna ke 12 masa persidangan III Tahun 2021 tentang jawaban Eksekutif mengenai pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Pada Senin (22/11/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat itu, dilaksanakan secara luring dan daring dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i dengan penyampaian padangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) oleh pihak eksekutif dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Sekda Kabupaten Pulang Pisau membacakan pidato berkaitan dengan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Tony menyatakan bahwa telah diperoleh kesimpulan secara umum, raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau, telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi-fraksi yaitu Satria Wandi dari Fraksi Golongan Karya, Dugan dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damek dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Wahyu Puji Astuti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Jamilah dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan.
Penghujung penyampaiannya Tony menyadari bahwa tanggapan, penjelasan dan jawaban yang disampaikan mungkin masih terdapat kekurangan.
Oleh sebab itu berharap, pihak dewan yang terhormat tentunya sependapat bahwa hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah di tetapkan.
“Saya berharap kiranya rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 ini dapat dikaji dan di kembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut,” ujar Tony.
Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rancangan Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau oleh Tony Harisinta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i.
Turut hadir wakil dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor dan unit satuan kerja, Camat Kahayan Hilir, tokoh masyarakat, wartawan, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya baik menghadiri secara tatap muka maupun secara virtual zoom meeting. (tonny)