• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 28 Oktober 28 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekda Buka Pelatihan Pengelolaan BUMDES Tahun 2024

Rabu 6 Maret 2024
in Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDES) Tahun 2024 yang digelar di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (6/3/2024).

Tema yang diusung pada kegiatan ini adalah “SAPEDA: Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Prov. Kalteng”.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Nuryakin menyampaikan peran BUMDes di desa sangatlah penting dan strategis. Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang, Desa dinyatakan bahwa Lembaga Ekonomi Desa yang dapat dibentuk oleh pemerintah desa adalah Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa, melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa. Keberadaanya diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mengimbau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, agar terus mendorong peningkatan jumlah keberadaan BUMDes-BUMDes di Kalimantan Tengah sesuai dengan jumlah desanya, meningkatkan BUMDes yang aktif, dan meningkatkan jumlah BUMDes yang sudah berstatus badan hukum”, tutur Sekda.

Disampaikan Sekda, perkembangan BUMDes di Prov. Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan yang dihimpun semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes, dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan tim kami secara langsung di lapangan, bahwa keberadaan BUMDes saat ini kurang dapat berkembang dengan baik, bahkan cenderung berjalan di tempat.

Diharapkan melalui pelatihan ini, BUMDes di Prov. Kalteng dapat berkembang lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola manajemen BUMDES, serta dalam melaksanakan pengelolaan usaha, pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, serta pemanfaatan potensi desa untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya mengapresiasi sinergi kuat antara Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas PMD Kabupaten, dan Pemerintah Desa yang berkomitmen untuk memajukan desa dengan mendukung tercapainya Visi dan Misi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng Makin BERKAH”, tutupnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng Aryawan mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan badan usaha milik desa, yakni memberikan keseragaman dalam penatausahaan keuangan desa agar terwujud tertib administrasi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa dengan mengacu pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Trasmigrasi Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa serta meningkatkan kapasitas dan pengetahuan bendahara Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDes tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024 ini diselenggarakan mulai tanggal 5 s/d 8 Maret 2024 bertempat di Hotel Bahalap Palangka Raya. Narasumber kegiatan ini dari Dinas PMD Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa pada Dinas Dinas PMD Prov. Kalteng serta Analisis Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Dinas PMD Prov. Kalteng.

Peserta Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUMDES terdiri dari para bendahara Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah sebanyak 68 orang dari 68 BUMDes yang ditunjuk dari 13 Kabupaten se-Kalteng.

Turut hadir Para Kepala Dinas PMD kabupaten atau yang mewakili, Koordinator P3MD dan P3PD Prov. Kalteng serta Narasumber/Pelatih dari Balai Kemendes PDT Banjarmasin.(red).

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Jumat 6 Juni 2025
Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Selasa 20 Mei 2025
Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Selasa 6 Mei 2025
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Jumat 4 April 2025

Berita Terbaru

  • Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas Senin 27 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng dan BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim Tematik Tahun 2025 Senin 27 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan Senin 27 Oktober 2025
  • Inspektorat dan KPK RI Tuntaskan Monev ke-5, Bahas Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi di Kalteng Senin 27 Oktober 2025
  • Kalteng Kembali Raih Penghargaan Nasional, Terima Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari BRIN Senin 27 Oktober 2025


Next Post
Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat kerja Daerah Percepatan Penuruan Stunting

Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat kerja Daerah Percepatan Penuruan Stunting

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak