PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Disadari bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang salah satunya adalah keberadaan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan, baik yang dikelola oleh perusahaan/korporasi maupun oleh petani kecil atau yang dikenal dengan sawit rakyat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat memberikan arahan pada acara Seminar Memahami Strategi Jangka Benah Sebagai Solusi Penanganan Sawit Rakyat Dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng di Ballroom lantai 2 Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (14/10/2020).
“Kami menyambut gembira dengan konsep strategi jangka benah yang hari ini akan kita diskusikan secara mendalam untuk dapat diimplementasikan sebagai salah satu pilihan solusi yang dikedepankan untuk menyelesaikan persoalan sawit rakyat di dalam kawasan hutan.” Terang Sekda.
Diakhir arahannya, Fahrizal Fitri mengungkapkan pihaknya menyadari bahwa salah satu faktor yang mendukung keberhasilan implementasi strategi jangka benah adalah adanya dukungan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Semoga seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap implementasi strategi jangka benah di Kalteng. Sehingga strategi ini dapat menjadi program dalam pengelolaan kawasan hutan yang sudah mengalami berbagai keterlanjuran pemanfaatan lahan untuk kebun kelapa sawit oleh masyarakat,” Ungkap Sekda.
Tidak lupa Sekda mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memikirkan solusi keterlanjuran sawit rakyat di kawasan hutan di Provinsi Kalteng.
Turut hadir pada seminar ini, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya, Pimpinan SOPD Pemerintah Prov. Kalteng, Kepala UPT Kementerian LHK di Kalteng, Kepala UPT KPH se-Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kalteng, Pimpinan Yayasan KEHATI, Perwakilan Petani Desa Pangkut Kotawaringin barat dan Desa Karang Sari dan Tim SJB Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. (biro adpim/fer)