• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 3 Desember 3 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekda Nuryakin Buka Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2023

Rabu 29 Maret 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin sampaikan sambutan

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin sampaikan sambutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin buka Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu (29/3/2023). Rapat ini dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 29-31 Maret 2023.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan Forum Perangkat Daerah Provinsi adalah rangkaian dari tahapan perencanaan yang merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota.

BeritaTerkait

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

“Hasil Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024 dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Provinsi menjadi rancangan RKPD Provinsi sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi yang direncanakan pada tanggal 13 April 2023,” kata Sekda.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2024 mengacu pada dokumen RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yang mengusung tema pembangunan “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Untuk mendukung tema pembangunan tersebut sasaran makro pembangunan Provinsi Kalteng 2024 yakni: pengembangan kawasan sentra produksi pangan; pengembangan sektor unggulan dan hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam; peningkatan pemenuhan pelayanan dasar, infrastruktur dasar dan konektivitas; dan peningkatan kualitas SDM dalam pemenuhan kebutuhan produksi maupun pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah,” sebutnya.

Selain itu, sambung Sekda, peningkatan upaya mitigasi bencana; pemulihan ekonomi pasca Pandemi COVID-19 dan antisipasi perkiraan resesi ekonomi global; penurunan angka stunting dan penanggulangan kemiskinan; dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola Pemerintahan. Untuk itu diperlukan upaya, kerja keras serta dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melalui sinergisitas, sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengendaliannya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor menyampaikan tujuan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini adalah untuk sinkronisasi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota serta perencanaan pembangunan antara kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2024; menyelaraskan usulan, program, kegiatan prioritas provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka pemenuhan target prioritas provinsi tahun 2024; menyelaraskan usulan, pokok-pokok DPRD yang berasal dari hasil reses di Dapil masing-masing; sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi; serta menetapkan prioritas Renja Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan

Rabu 3 Desember 2025
Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun

Rabu 3 Desember 2025
Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana

Rabu 3 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Terdakwa Korupsi ASABRI Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Terdakwa Korupsi ASABRI Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak