PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, H. Nuryakin, hadiri Pelatihan Penyusunan dan Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2023 secara virtual di ruang Rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/2/2023).
Pemerintahan yang baik (good governance) dapat diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang merefleksikan tatanan hukum yang responsif sesuai dengan kehendak masyarakat. Salah satu asas pemerintahan yang baik adalah asas pertanggungjawaban atau akuntabilitas.
Sehingga pendalaman pemahaman terhadap sistematika penyusunan LPPD sangat diperlukan, terutama sekali pemahaman dan persamaan persepsi terhadap masing-masing IKK dari setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Prov. Kalteng Nuryakin menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan LPPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023 ini, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalan rancangan LPPD.
“Dokumen LPPD disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pimpinan Daerah dengan sumber data dan informasi dari setiap Perangkat Daerah, sehingga kegiatan Pelatihan yang dimulai hari ini merupakan salah satu kegiatan yang penting diikuti bukan hanya oleh Tim Penyusun LPPD tetapi juga oleh setiap perangkat daerah,” ucap Nuryakin.
“Selain itu saya mengharapkan Pelatihan ini bertujuan sebagai media diseminasi informasi yang efektif, khususnya yang terkait dengan strategi dan tata cara serta kiat-kiat dalam peningkatan kinerja pemerintahan bagi penyelenggara urusan yakni Perangkat Daerah serta dapat melaporkan hasilnya dengan baik dan benar, serta upaya mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai permasalahan, kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi sehingga akan didapatkan kesamaan persepsi untuk mewujudkan ketersediaan data yang lengkap dan valid,” tegasnya.
Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyebut, tujuan memberikan keyakinan terhadap kebenaran informasi penyelenggaran pemerintahan daerah yang merupakan aparatur pemerintah yang kompeten dalam penyusunan LPPD.
Lebih lanjut mengatakan kegiatan pelatihan dilaksanakan selama lima hari kerja sejak tanggal 6 – 10 Februari 2023, dengan materi pembelajaran secara daring atau learning dimana seluruh program pemberlajaran dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom. Dengan tenaga pengajar dan pendampingan dan tenaga lainnya dari Tim dari Direktrat Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat Jenderal Kemendagri, serta pejabat dari Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng.
“Harapan kami dalam kegiatan ini, walapun dilaksanakan dengan singkat, Laporan LPPD masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat disajikan dengan maksimal dengan maksimal. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat,” harapnya. (red)
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin, saat membacakan Sambutan Gubernur Kalteng