PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin melakukan Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemprov Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, Rabu (15/3/2023). LKPD Unaudited Pemprov Kalteng TA 2022 diterima secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Ashyar.
Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan total APBD tahun 2022 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng, pertama, anggaran pendapatan sebesar Rp.5,2 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.5,4 triliun lebih. Kedua, anggaran Belanja sebesar Rp.5,8 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp.5,1 triliun lebih.
Lebih lanjut disampaikan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca tahun 2022.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan tahun 2022 untuk masing-masing entitas pelaporan telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan, sehingga harapan saya laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material sehinga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2022,” tutup Nuryakin.
Pada kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Berita Acara dan Serah Terima LKPD Kabupaten Barito Selatan oleh Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.
Serah terima dihadiri oleh Inspektur Prov. Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (red)