Pulang Pisau, Jurnalborneo.co.id – Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan TKHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Apel Gabungan, Senin (18/7/2022).
Para ASN, Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta menyampaikan hal penting sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan vaksinasi Booster.
Vaksinasi Covid 19, untuk dosis 1 dan dosis 2 telah mencapai target yang ditetapkan. Sedangkan saat ini dosis 3 atau Booster baru mencapai 18,56 persen, ucap Sekda saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, terkait vaksinasi pihaknya perintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar melakukan percepatan vaksinasi booster berbasis mulai tingkat kecamatan, desa, RT/RW serta lintas sektor terkait.
Selain itu melakukan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media baik cetak, online, televisi serta radio.
“Saya minta Dirut RSUD Pulang Pisau dan jajarannya agar menyiapkan diri sehingga bisa menjadi bintang 5 dan RS tipe B serta saya perintahkan 13 perangkat daerah yang memberikan kontribusi dalam penilaian indikator kinerja utama pada SAKIP untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan lainnya paling lambat akhir bulan Juli tahun 2022,” tutupnya. (tonny)