PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H Nuryakin, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pendapatan dan Belanja yang Berkualitas di Kalteng. Kegiatan ini berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (28/6/2022).
Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, Kalteng merupakan salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alamnya dan terus menerus melakukan upaya pengelolaan kekayaan tersebut secara optimal demi peningkatan taraf hidup masyarakat Kalteng.
Saat ini dinamika kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah harus terus kita ikuti dan implementasikan dalam tataran kebijakan Pemerintah Daerah, terutama di sektor potensi pendapatan. Kebijakan Pemerintah terbaru adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan ruang yang besar bagi Pemerintah Daerah dalam hal Local Tax Power berupa pajak daerah dan retribusi daerah.
“Hal ini tentu dengan harapan agar pajak daerah dan retribusi daerah dapat memberikan kepastian dan harmonisasi dengan peraturan di daerah. Aturan ini memberikan perluasan basis pajak melalui sinergisitas pajak pusat dan pajak daerah melalui opsen pajak seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB. Demikian juga potensi retribusi Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) serta kemungkinan penambahan retribusi pada sektor perkebunan kelapa sawit,” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut, Peningkatan kualitas belanja daerah diantaranya memastikan keseluruhan instrument pengaturan belanja yang bertujuan untuk memfungsikan alokasi APBD berjalan optimal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Adanya opsi penambahan dana bagi hasil jenis lainnya termasuk dana bagi hasil perkebunan sawit.
Hal ini tentu merupakan kabar baik bagi Pemprov Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil sawit di Indonesia. Kabar baik ini tentu sangat diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian sumber alokasi dan distribusi dana bagi hasil tersebut.
Nuryakin juga menginformasikan pada awal Juni 2022 ini, kinerja Kalteng mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dengan adanya rilis Kemendagri bahwa Realisasi Belanja APBD Kalteng menempati urutan 5 (lima) Nasional (26,91%) dan realisasi pendapatan menempati urutan 8 (delapan) Nasional (36,7%).
“Kita semua selayaknya bersyukur dengan capaian sementara ini dengan terus mengupayakan perbaikan percepatan realisasi baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya. (red)