Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisial MT dan RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika pada Senin (22/5/2023) diperiksa terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.
Saat bersamaan ikut diperiksa Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika ASL, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, MFM dan FM selaku Plt. Direktur Utama BAKTI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut.
“Mereka diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan tersangka JGP,” kata Ketut di Jakarta, Senin (22/5/2023). (Puspenkum Kejagung/fer)