GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng merilis jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2020. Disebutkan angka kriminalitas di Satreskrim ada sebanyak 84 jumlah tindak pidana (JTP). Sedangkan pada satu tahun sebelumnya yakni tahun 2019 ada 65 JTP, itu artinya terjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK yang didampingi Kabag Ops AKP Aries Nugroho Ishak SH SIK, Kasat Reskrim AKP Afif Hasan SH, dan Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo SH di depan Makopolres Gumas, Selasa (29/12/2020).
“Dapat kami jelaskan kepada rekan-rekan wartawan, terkait data kriminalitas atau JTP ada kenaikan sekitar 12 persen dari tahun sebelumnya yakni dari 65 JTP menjadi 84 JTP. Untuk penyelesaiannya sendiri ada 68 kasus ,” sebut AKBP Rudi Asriman.
Tindak pidana narkoba, lanjutnya, sebanyak 33 JTP. Artinya ada kenaikan sekitar 120 persen karena ditahun 2019 hanya 15 JTP. Kasus yang berhasil selesai sebanyak 25 JTP.
Dijelaskannya, perkara yang trend atau menonjol yang terjadi di tahun 2020 ini antara lain kasus penganiayaan sebanyak tujuh perkara, penemuan mayat lima kasus. Kemudian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada empat kasus dan pencurian ada sebanyak tiga kasus.
“Kalau LP terakhir terkait untuk pencurian yang sedang kita tangani yaitu di wilayah Kecamatan Mihing Raya di Toko HP Kelurahan Kampuri Jalan Lintas Provinsi. Kejadiannya pada hari Kamis (7/12/2020) yang lalu dan pelakunya sudah kita ungkap termasuk barang buktinya. Dengan jumlah tersangka ada tiga orang, salah satunya anak-anak,” ujar Rudi.
Terkait data narkoba, Rudi menjelaskan yang sudah diamankan sebanyak 364 paket yang diduga sabu. Dengan berat kotor 602,53 gram atau berat bersih 512,03 gram. Apabila diakumulasikan harga Rp 2 juta/gram maka nilainya kurang lebih Rp.1 miliar.
“Dari pengungkapan kasus narkoba, berhasil diamankan 43 orang pelaku. Terdiri dari 38 laki-laki dan 5 perempuan,” bebernya.
Khusus lakalantas, perwira menengah lulusan akpol tahun 2000 ini menyebutkan, proses anev berlalu lintas di wilkum Polres Gumas terdapat 24 kejadian kecelakaan. Data tersebut juga mengalami kenaikan 71 persen karena pada tahun 2019 ada 14 kasus.
“Selama tahun 2020 ini, kasus lakalantas yang terselesaikan berjumlah 9 perkara. Dimana jumlah yang meninggal 12 orang, korban luka ringan 30 orang dan kerugian materilnya sebanyak Rp.197 juta,” pungkasnya. (tbn/fer)









