JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa satu orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada media ini di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Dia menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
“Sama dengan pemeriksaan saksi lainnya, pemeriksaan kali ini pun dilaksanakan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas dia. (Puspenkum Kejagung/red)