• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 3 Desember 3 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sidang Tipikor KONI Kotim, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Keuangan Negara

Rabu 30 Oktober 2024
in Jurnal Justice, Jurnal Palangka Raya
Sidang dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim 2021-2023 di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (10/10/2024) pagi. Foto: fernando rajagukguk

Sidang dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim 2021-2023 di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (10/10/2024) pagi. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya kembali menggelar sidang dugaan korupsi dana hiba KONI Kotim 2021-2023, Selasa (29/10/2024) pagi.

Sidang ke-20 ini beragendakan mendengarkan keterangan atau pendapat saksi ahli dari Penuntut Umum. Dari 2 saksi ahli yang dijadwalkan ternyata hanya satu yang bisa memberikan keterangan yakni Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kantor Perbendaharaan Negara, Tukiman.

BeritaTerkait

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Tampak hadir dua terdakwa Ahyar dan Bani Purwoko yang didampingi penasihat hukumnya Pua Hadinata dan Lukas Posy. Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir I Wayan Suryawan dan Yanti Kristiana.

Dalam keterangannya di depan persidangan, saksi ahli menyatakan, penyaluran dana hiba ke KONI Kotim merupakan keuangan negara. Proses penganggaran dan penyalurannya dari Pemkab Kotim ke KONI Kotim sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Prosedur alur penetapan hiba ke KONI Kotim telah masuk di dalam APBD, SK Penetapan Bupati sampai penyalurannya. Artinya dana hiba yang diterima KONI Kotim sudah sesuai mekanisme,” kata saksi ahli.

Menanggapi keterangan saksi ahli tersebut, Pua Hardinata menyatakan ketidakpuasaannya. Menurutnya, saksi ahli hanya menyampaikan pendapatnya sebatas kerugian negara yang dananya bersumber dari APBN sedang perkara terkait bersumber dari APBD.

“Keterangan saksi ahli belum memuaskan bagi kami terutama ketika kami meminta pendapatnya terkait apakah dibenarkan pengembalian dana oleh pengurus cabang olahraga 3 tahun kemudian sesudah dibelanjakan pada tahun anggaran 2021. Itu pun dikembalikan karena adanya perkara ini. Begitu juga dengan pertanyaan siapa yang berhak mengaudit kerugian keuangan negara,” ucap pengacara senior ini kepada para wartawan seusai berakhirnya sidang.

Berbeda dengan pernyataan Penasihat Hukum terdakwa yang kecewa, JPU I Wayan Suryawan justru mengapresiasi keterangan saksi ahli. Sebabnya, keterangan saksi ahli telah sesuai dengan surat dakwaan.

Sehubungan dengan ketidakpuasan Penasihat Hukum terdakwa terhadap jawaban dari saksi ahli, Wayan menegaskan, apa yang ditanyakan oleh Penasihat Hukum terdakwa sudah masuk fakta hukum yang terjadi.

“Pertanyaan Penasihat Hukum terdakwa bukan ranahnya saksi ahli. Itukan teknis, ada beberapa yang menyangkut administrasi negara yang bukan kewenangan saksi ahli,” pungkas Kasitut Kejati Kalteng ini. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah#KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Jumat 31 Oktober 2025
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Tekankan Kesiapsiagaan BPBD Antisipasi Potensi Bencana Akhir Tahun Rabu 3 Desember 2025
  • Barito Utara Hibahkan Peralatan Kebencanaan Hadapi Bencana Rabu 3 Desember 2025
  • Dua Petarung Kalteng Sumbang Perak di Kejurnas Kickboxing 2025 Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Provinsi Kalteng Siap Gelar MTQ VII Tingkat Nasional Tahun 2024

Provinsi Kalteng Siap Gelar MTQ VII Tingkat Nasional Tahun 2024

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak