GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Sinergitas aparat penegak hukum dalam menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 merupakan salah satu kunci dalam menekan paparan pandemi virus corona di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., ketika dikonfirmasi, Kamis (04/03/2021) pagi.
“Jadi tadi malam dengan melibatkan rekan dari Koramil 1016 – 06 Kuala, kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus meningkatkn kepatuhan terhadap Prokes Covid-19,” katanya.
Diterangkannya, kepatuhan masyarakat harus terus dilakukan mengingat di Indonesia sudah ada varian baru Covid-19 yang berasal dari Inggris dengan nama B117. Di mana tingkat penularan lebih cepat dan memiliki resiko kematian.
“Dengan lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) seperti karaoke J’Voice, karaoke Angline dan karaoke Elvas yang ada di Kota Kuala Kurun, kami TNI-Polri mengimbau kepada pemilik maupun pengunjung untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19,” sambungnya.
Disamping itu, lanjut Budi, pihaknya menegaskan agar bersama – sama mempunyai komitmen untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba. “Segera berikan laporan, setiap informasi yang kami terima akan segera diselidiki,” tutupnya. (tbn/fer)