Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) salah satu organisasi media yang sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers (DP) pada 29 Mei 2020.
SMSI sendiri merupakan salah satu organisasi payung perusahaan media pers online di Indonesia.
Di Kalimantan Tengah SMSI saat ini dipimpinan H Sutransyah, mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah selama tiga periode di tahun yang berbeda.
Didampingi sejumlah pengurus SMSI setempat, menggelar silaturahmi dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah, Agus Junaedi, Selasa (14/9/2021).
Pertemuan ini terlihat santai namun serius membahas perkembangan media online di Bumi Tambun Bungai dan perkenalan pengurus SMSI Kalteng kedepannya dapat terjalin komunikasi baik antara media online yang tergabung di SMSI Kalteng bersama Pemerintah Provinsi.
“Saya menerima dengan baik kedatangan pengurus SMSI Kalteng yang bertujuan untuk lebih mengenal antara organisasi perusahaan media online di Kalteng dengan pihak kami selaku dinas yang menangani kerjasama antara media pers dengan pemerintah daerah,”, kata Agus Junaedi, mantan penyiar TVRI Kalteng ini.
Lebih lanjut Agus menuturkan harapannya ke depan SMSI bisa membuat regulasi standar nilai harga kerjasama antara media dengan pihak pemerintah.
Ketua SMSI Kalteng H Sutransyah menyampaikan terimaksih dan penghargaan kepada Diskominfosantik yang mau menerima audiensi singkat terkait perkenalan sekaligus membahas perkembangan media online di Kalimantan Tengah.
“Semoga ke depannya dapat terjalin komunikasi yang lebih aktif antara pemerintah daerah dengan SMSI Kalteng,” harap Sutransyah. (Red)
(FOTO : Plt Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalimantan Tengah, Agus Junaedi (kaos merah) berdiskusi dengan pengurus SMSI Kalteng, Selasa (14/9/2021))*red.