PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id –Persoalan kerusakan dan kebakaran lahan gambut yang dianggap sebagai sumber bencana kabut asap yang bersifat transnasional dan pemicu signifikan perubahan iklim global merupakan faktor utama yang melatarbelakangi keputusan Pemerintah untuk melaksanakan restorasi gambut.
Dalam hal ini BRGM diberikan tugas untuk mewujudkan solusi permanen dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan di lahan gambut, terutama masalah kebakaran lahan gambut.
Untuk mengupayakan hal tersebut, BRGM telah menetapkan 7 (tujuh) KHG yang berada di provinsi yang menjadi areal kerja BRGM untuk menjadi Pilot Model yang akan dikerjakan dari hulu ke hilir bersama-sama dengan stakeholder yang ada didalam KHG (Kesatuan Hidrologi Gambut) tersebut menjadi satu kesatuan kerja yang sistematis dan terpadu.
Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, lokasi yang dipilih menjadi Pilot Model adalah KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau di Kabupaten Pulang Pisau.
Untuk mewujudkan solusi permanen tersebut, perlu adanya konsolidasi dalam restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut yang sistematis dan terpadu dengan menghimpun partisipasi dan dukungan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Dalam hal ini BRGM menjembatani kolaborasi antara para pihak dengan memperkuat konsolidasi restorasi gambut, dan juga memperkuat kesepahaman antara para pihak sebagai pondasi membangun platform rencana aksi bersama restorasi gambut pada KHG yang ditetapkan sebagai pilot model restorasi ekosistem gambut yang sistematis dan terpadu.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Aksi Bersama Model Restorasi Gambut Sistematis dan Terpadu pada KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau digelar BRGM pada 24-25 Agustus 2023 dan dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan restorasi gambut, yakni OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, OPD Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Camat, Kepala Desa, LMDH, Kelompok Masyarakat, Akademisi, CSO, serta private sector.
Acara ini dibuka oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, dan dihadiri oleh Deputy Konstruksi, Operasi dan Pemeliharan BRGM RI, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, KPHP Kahayan Hilir unit XXXI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Desa, pemilik konsesi yang bekerja di kawasan target restorasi, Perguruan Tinggi, Civil Society Organization (CSO), dan mitra swasta yang bekerja dalam KHG Sungai Kahayan – Sungai Sebangau di Kabupaten Pulang Pisau.
Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan BRGM, Dr. Tris Rahadian dalam sambutannya menyampaikan “BRGM berupaya menjembatani kolaborasi antara para pihak dengan memperkuat konsolidasi restorasi gambut dan memperkuat kesepahaman antara pihak sebagai pondasi membangun platform rencana aksi bersama restorasi gambut.
Sinergi dan kolaborasi dalam restorasi ekosistem gambut diharapkan akan mampu mengembalikan daya dukung ekosistem gambut sehingga KHG optimal dapat diwujudkan. Peran Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, Pemerintah Desa, Akademisi, Private Sector, CSO, dan masyarakat sangat penting untuk dapat mewujudkan KHG yang berfungsi optimal dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan “Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah strategis yang dilakukan BRGM terhadap rencana pengembangan KHG sistematis dan terpadu untuk terbangunnya kesepahaman dan kesepakatan para pihak dalam program rencana aksi perlindungan gambut khususnya di kabupaten Pulang Pisau secara optimal,” ucap Pudjirustaty Narang.
Lebih dari itu Pengelolaan Ekosistem Gambut memiliki peranan penting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Upaya pengelolaan ekosistem gambut masuk dalam aksi pengurangan emisi melalui penanggulangan karhutla, peningkatan kapasitas hutan alam dan karbon, perbaikan tata air gambut, dan mempertahankan tutupan hutan lahan. (MAD)