LPalangka Raya-jurnalborneo.co.id
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, memimpin Rapat Tim Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pada Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, bertempat Aurila Hotel Palangka Raya, Rabu (12/02/2025).
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan dengan ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus BLUD tentunya kedepan diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan dari sekolah itu sendiri akan lebih berkualitas.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya”, tutur Sri Widanarni.
“Kita garis bawahi, BLUD ini ada fleksibilitas dari pengelola keuangan yang dikelola oleh bapak atau ibu di masing-masing sekolah. Tentunya dalam fleksibilitas ini tidak hanya di penerimaan anggaran tetapi juga dari sisi pembelanjaan atau operasional kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak atau ibu dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah atau di SMK”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, diharapkan dengan adanya siswa yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik kan meningkat kapasitasnya, kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha.
“Tentunya ketika sekolah menganut BLUD maka akan semakin mudah mengembangkan kegiatan-kegiatan yang ada walaupun saat ini bapak dan ibu, kami yakin sudah melakukan hal itu secara maksimal terutama yang sudah mendaftar artinya percaya diri untuk bisa menjadi BLUD. BLUD ini tidak hanya semata untuk fleksibilitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari penyelenggaraan dari pendidikan yang dilaksanakan di sekolah”, jelasnya.
Dalam laporannya, Kabag BUMD dan BLUD Didik Nurhadi mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng dalam laporannya menyampaikan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD yang terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kabupaten Kapuas, 6 SMK dari Kabupaten Katingan, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 SMK dari Kabupaten Pulang Pisau, 1 SMK dari Kabupaten Barito Timur, 5 SMK dari Kabupaten Barito Utara, 1 SMK dari Kabupaten Barito Selatan, 2 SMK dari Kabupaten Seruyan, 4 SMK dari Kabupaten Lamandau, 2 SMK dari Kabupaten Sukamara, 2 SMK dari Kabupaten Gunung Mas dan 1 SMK dari Kabupaten Murung Raya.
Selanjutnya disampaikan, saat ini di Prov. Kalteng belum ada SMK yang sudah menjadi BLUD dan untuk syarat menjadi BLUD ada 3 (tiga) yaitu substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.
Turut hadir perwakilan dari Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(red)