• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Staf Ahli Gubernur  Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Food Estate

Kamis 27 Januari 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Food Estate.  Kegiatan digelar secara virtual dari Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Rakor dipimpin langsung oleh Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Agenda Rapat kali ini membahas Perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Program Food Estate di 5 Provinsi yaitu Kalteng, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua serta rencana Pengembangan Food Estate Tahun 2022 untuk Kalteng, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Dalam arahannya, Satya Bhakti Parikesit menyampaikan pada Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021 pada 11 januari 2021 lalu, terdapat 3 arahan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo terkait Food Estate diantaranya Food Estate yang dibangun di Sumatera Utara dan Kalteng agar segera diselesaikan pada tahun 2021, selanjutnya akan dievaluasi dari program tersebut, khususnya terkait penerapan teknologi yang senada di kawasan tersebut.

Selain itu, Food Estate di Sumatera Utara dan Kalteng akan menjadi percontohan Food Estate bagi Provinsi lain dan Provinsi lainnya akan didorong dan diberikan dana dari APBN, tetapi harus ada return economy yang diberikan kepada Negara.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, Sekretariat Kabinet menemukan permasalahan dalam pengembangan program Food Estate yakni ketersediaan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang belum memadai (alsintan, jalan, dan irigasi), Area of Interest (AoI) yang memerlukan revisi (Kalteng) serta belum ditetapkannya AoI untuk 3 Kabupaten di Sumut (Pakpak Bharat, Tapteng, dan Taput) dan juga perencanaan AoI di Sumatera Selatan dan Papua, model bisnis Food Estate (korporasi petani dan konsep BLU) yang belum tersosialisasi dengan baik di kalangan petani, Perpres Food Estate masih dalam tahap penyusunan sehingga program Food Estate belum memiliki payung hukum mandiri dan masterplan Food Estate untuk nasional dan per provinsi belum selesai disusun.

Sementara itu, Herson B Aden menyampaikan paparannya terkait progress food estate di Kalteng pada Tahun 2020-2022.

Pertama, pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha (bantuan full paket), dengan luasan di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 Ha, realisasi tanam seluas 19.436 Ha, Luas Panen 19.332 Ha, dengan produksi 72.885 ton GKG (produktivitas 3,75 ton/ha GKG) dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 Ha, realisasi tanam seluas 10.000 Ha, luas panen 10.000 Ha, dengan produksi 42.200 ton GKG (produktivitas 4,22 ton/ha GKG). Adapun hambatan yang terjadi pada pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha yakni ketersediaan Lahan sesuai Area of Interest (AOI) terbatas, target 164.598 ha, luas baku sawah (LBS) ATRBPN 2019 Kapuas 65.686 Ha dan Pulang Pisau 27.131 Ha atau total seluas 92.817 Ha.

Usulan penyelesaian pada pelaksanaan intensifikasi padi tahun 2020 seluas 30.000 Ha yakni telah diusulkan dukungan alokasi anggaran dan penambahan areal di luar AOI melalui Kementerian Pertanian RI, untuk keberlanjutan intensifikasi tahun 2020 dan 2021 melalui surat Gubernur Nomor: 03/PSP-600/I/2022 tanggal 6 Januari 2022. Rencana Tahun 2022, target Intensifikasi (lahan eksisting baru) Tahun 2022 seluas 10.000 Ha, kesiapan lahan di Kabupaten Kapuas seluas 3.114 Ha, diharapkan kekurangan alokasi, dapat dipenuhi diluar AOI.

Kedua, pengembangan komoditas hortikultura tahun 2020, yaitu di Kabupaten Kapuas berupa jeruk siam banjar seluas 30 ha, durian 10 ha, pisang 100 ha, cabe 7,5 ha, sawi hijau 12,5 ha, terong 20 ha, bawang daun 5 ha, buncis 2,5 ha dan tomat 2,5 ha dan di Kabupaten Pulang Pisau berupa jeruk siam banjar seluas 70 ha, durian 110 ha, cabe 20 ha, sawi hijau 13 ha dan kangkung 10 ha. Adapun hambatan yang terjadi yakni belum optimalnya infrastruktur irigasi (pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul serta pemeliharaan saluran).

Usulan penyelesaian pada pengembangan komoditas hortikultura tahun 2020 yakni diperlukan percepatan pembenahan infrastruktur pengairan di kawasan food estate serta penguatan Korporasi petani melalui bantuan modal dan infrastruktur bisnis (Rice Milling Plant) dengan kapasitas memadai.

Rencana pada Tahun 2022 akan disediakan bantuan benih untuk kawasan 30.000 ha (Kapuas 20.000 ha, Pulang Pisau 10.000 ha), tanpa sarana produksi lainnya. Untuk penguatan Korporasi petani akan dibantu melalui dana APBD.

Ketiga, pengembangan komoditas ternak itik tahun 2020, yaitu di Kabupaten Kapuas sebanyak Kapuas 2.250 ekor dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 5.100 ekor. Hambatan yang terjadi pada pengembangan komoditas ternak itik tahun 2020 yakni iklim ekstrim tahun 2020- 2021 (la nina) berdampak negatif terhadap kondisi pertanaman, seperti tingginya serangan hama dan penyakit (blast, hawar daun bakteri/kresek, tikus, penggerek batang, hama putih/palsu, walang sangit), banjir, sehingga berpotensi menurunkan luas panen dan produksi. Rencana pada Tahun 2022, akan dilakukan pengembangan jeruk siam banjar di Kabupaten Kapuas 10 ha, Cabai 50 ha (Kapuas 30 ha, Pulang Pisau 20 ha), Jahe Gajah di Kabupaten Kapuas 5 ha. Selain itu, akan diberikan bantuan ternak ayam 572 ekor di Kabupaten Pulang Pisau, Sapi 49 ekor (Kapuas 28 ekor dan Pulang Pisau 21 ekor).

Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik didampingi Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Masyarakat Harus Memahami Dasar Hukum Waris

Masyarakat Harus Memahami Dasar Hukum Waris

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak