Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyerukan ajakan tegas kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Silas menegaskan bahwa kekerasan dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang serius, baik secara fisik maupun mental. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung bagi perempuan dan anak.
“Ayo kita lindungi anak-anak dari kekerasan. Dampaknya sangat besar terhadap masa depan mereka, baik fisik maupun mental. Kita harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung,” tegas Silas saat ditemui di Muara Teweh, Selasa (7/10/2025).
Ia juga mengajak peran aktif semua lapisan masyarakat—orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan—untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan kekerasan dan menanamkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Sebagai orang tua, guru, atau anggota masyarakat, kita dapat berperan aktif mencegah kekerasan. Mulailah dengan memberikan pendidikan tentang hak-hak anak, menanamkan nilai kasih sayang, empati, serta memberikan contoh perilaku positif,” jelasnya.
Silas menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan tidak pernah menjadi solusi atas persoalan apa pun. Ia mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kekerasan, demi memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mari ciptakan lingkungan aman agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan bahagia,” serunya.
Menurut Silas, upaya bersama merupakan kunci menciptakan masyarakat yang adil, setara, dan bebas dari kekerasan. “Bersama kita dapat membuat perbedaan. Jangan diam jika melihat kekerasan. Mari bersuara untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disdalduk KBP3A terus memperkuat program perlindungan perempuan dan anak melalui edukasi, sosialisasi, serta sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan secara terpadu. (red)





