• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sugianto Optimis Shrimp Estate Jadi Jembatan Snergisitas Lintas Sektor

Rabu 10 Januari 2024
in Jurnal Pemprov Kalteng, Jurnal Sukamara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukamara, jurnalborneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran optimis program shrimp estate dapat menjadi jembatan sinergisitas lintas sektor dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan target nasional 2 (dua) juta ton udang pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan Sugianto ketika menyambangi kawasan shrimp estate di Desa Sungai Raja, Kabupaten Sukamara, Selasa (9/1/2024).

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pada kesempatan ini, Sugianto didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah menyaksikan secara langsung tahap uji konstruksi Shrimp Estate Kalteng BERKAH.

“Sumber daya alam Kalteng memiliki potensi kekayaan yang cukup berlimpah namun masih belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan mayarakat, sehingga diperlukan inovasi dan terobosan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui pembangunan tambak udang vaname atau shrimp estate ini,” ujar Sugianto Sabran.

Menurutnya, pembangunan shrimp estate dapat menjadi daya ungkit yang sangat tepat bagi peningkatan perekonomian, khususnya di daerah pesisir Kalteng. Tambak seluas 40,17 hektar ini merupakan program prioritas Provinsi Kalimantan Tengah yang digagas oleh Gubernur Sugianto Sabran dengan membangun klaster-klaster tambak udang modern berkonsep zero waste dan berkelanjutan. “Diharapkan program ini menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalimantan Tengah, sehingga memberikan dampak sosial ekonomi masyarakat bagi peningkatan pendapatan daerah dan menjadi trigger bagi daerah di kabupaten pesisir lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran yakin bahwa suksesnya pembangunan  tambak udang / shrimp estate memerlukan dukungan dan keseriusan dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sukamara, perusahaan tambak mitra, perbankan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perikanan lokal.

“Saya yakin program shrimp estate dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah, menyerap tenaga kerja lokal, menjadi model budidaya udang vaname berkelanjutan baik di Kalteng maupun nasional, dan menjadi komoditi ekspor andalan serta menjadi jembatan sinergisitas lintas sektor dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan di Kalteng, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan target nasional 2 (dua) juta ton udang pada tahun 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah menjelaskan bahwa pembangunan klaster tambak udang / Shrimp Estate di Desa Sungai Raja ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, Shrimp Estate Kalteng BERKAH sedang dalam tahap uji konstruksi, uji kelistrikan dan finishing.

“Setelah selesai tahapan uji ini dilalui maka akan segera kita lakukan penebaran benur udang vaname,” tutur Darliansjah.

Selanjutnya, Darliansjah menerangkan bahwa Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola Shrimp Estate. Serta melibatkan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), BUMDes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya, dengan harapan bisa menjadi tonggak keberhasilan dalam manajemen pengelolaan, sehingga dapat berhasil memberikan manfaat bagi masyarakat pembudidaya khususnya di wilayah pesisir Kalteng.

“Jika model shrimp estate ini berhasil diproduksi dengan baik dan memberikan konstribusi bagi daerah, maka Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran akan membangun shrimp estate baru dengan pola kerja sama menggandeng desa-desa pesisir pantai lainnya,” pungkas Darliansjah.(red)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Jumat 6 Juni 2025
Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Selasa 20 Mei 2025
Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Selasa 6 Mei 2025
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Jumat 4 April 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Legislator Kalteng Minta Program Reboisasi Hutan Digencarkan

Legislator Kalteng Minta Program Reboisasi Hutan Digencarkan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak