JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan pembangunan paska pandemi Covid-19. Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.
PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
Program tersebut tertuang dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dalam siaran persnya yang diterima JurnalBorneo.co.id, Minggu (13/12/2020) pagi.
Berkaca dari realitas itu, jelasnya, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual / daring.
Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan pengarahan secara virtual.
Disebutkannya, Kejaksaan RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.
“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” terang pria berdarah Batak ini.
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri. Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Puspenkum/fer)