PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Akhirnya terjawab sudah apa yang menjadi kerisauan masyarakat Kota Puruk Cahu terhadap sarana air bersih yang selama ini menjadi polemik di kalangan masyarakat setempat. Sebab pada tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sudah menganggarkan dana untuk perbaikan sarana air bersih.
Dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Sidang ke I tahun 2022, dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan tahun 2022.
Dalam Raperda yang diajukankan tersebut terdapat satu poin penting pandangan umum fraksi mengenai sarana air bersih.
“Kita sudah menganggarkan di tahun 2022 ini untuk peningkatan sarana air bersih dan Insyaallah ini dalam proses pelelangan. Proses ini tidak terlalu lama sesuai apa yang kami sampaikan dalam jawaban pemerintah tadi, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air bersih ini dapat tercapai, paling tidak di tahun ini menimal ada yang difungsikan.
Maka dari itu tambah wakil Bupati Mura Rejikinoor, harapan kami dengan adanya peningkatan sarana air bersih di Kota Puruk Cahu pada tahun 2022 ini dapat meningkatkan pelayanan yang maksimal di kalangan masyarakat.
“Kalau sarana air bersih ini bukan hanya di kota Puruk Cahu saja, namum juga umumnya di kabupaten Mura. Maka dari itu saya berharap kepada pemangku kepentingan yang ada di desa supaya dapat memaksimalkan sarana air bersih yang menjadi kepentingan masyarakat banyak,” kata Wabup Rejikinnor saat diwawancarai oleh wartawan jurnalborneo di ruang rapat paripurna, Senin (21/02/2022). (Kpl)