Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Pada Jumat 14 April 2023 besok lusa, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab setempat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara Drs Jufriansyah didampingi Kabid Perbendaharaan Sarjani Rizal mengatakan pembayaran THR untuk PNS dilingkup Pemkab Barito Utara pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 akan dibayarkan.
“Insya Allah pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023, diharapkan THR sudah bisa cairkan di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN,” kata Jufriansyah, Selasa di Muara Teweh.
Dikatakan Jufriansyah, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2023.Fauzi