PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah di media social pada hari Minggu (5/4/2020), 3 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng masuk zona merah.
Sebelumnya Kota Palangka Raya pertama kali masuk zona merah, disusul Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Jumat (3/4/2020) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (5/4/2020). Secara otomatis ketiga daerah tersemasuk masuk kategori Tanggap Darurat Penanganan Pandemi Covid-19.
Data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng, 5 April 2020. Foto : mms
Dalam rilis itu juga terlihat penambahan penderita Covid-19 di Provinsi Kalteng menjadi 19 orang. Adapun rinciannya 14 orang dalam perawatan, 5 pasien sembuh, meninggal nol, dengan sebaran 9 orang dirawat di RSUD Dorys Silvanus Palangka Raya, 2 orang di Kabupaten Kobar dan 3 orang di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara Orang Dalam Pengawasan (ODP) 593 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 54 orang. Sedangkan daerah PDP berada di 9 Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr Suyuti Syamsul, dalam postingan media sosialnya, Minggu (5/4/2020) : “Kalimantan Tengah 5 April 2020. Pertama kalinya ada kasus bukan kasus impor. Penularan lokal sudah terjadi khususnya di Palangkaraya. Tinggal di rumah, jaga jarak, rajin cuci tangan dan jangan sentuh muka jika tidak yakin tangan bersih.” (hs)