BANDUNG, JurnalBorneo.co.id – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Novotel Hotel, Jalan Cihampelas, Bandung pada 20-22 Mei 2024 .
Tiga komisioner tersebut diantaranya Ngismatul Choiriyah (Kordiv PSI KI Kalteng), Katriana (Kordiv ESA) dan Agus Triantony (Ketua KI Kalteng). Mereka mendapatkan bimbingan teknis dari Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H yang merupakan Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA RI, dan Totok Wintarto. S.H., M.H (Tenaga Ahli Komisi Yudisial) dan Agus Wijayanto (Ketua Bidang PSI KI DKI), Selasa (21/5/2024).
Para Komisioner KI Kalteng berkesempatan mengikuti Bimtek PSI yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat yang mana Kegiatan tersebut diikuti oleh 8 Provinsi dengan menghadirkan para Komisioner KI dari berbagai daerah yang belum pernah mengikuti bimtek serupa.
Keharmonisan dan kebersamaan dengan para komisioner KI dari berbagai provinsi menambah pengetahuan dan berbagai pengalaman dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
Katriana (Komisioner KI Kalteng bidang ESA), Agus Triantony (Ketua KI Kalteng) dan Ngismatul Choiriyah (Komisioner KI Kalteng Bidang PSI)
Dalam sambutan pembukaan Bimtek PSI yang dihadiri 8 KI provinsi se Indonesia tersebut diantaranya pentingnya penguatan putusan sengketa informasi dan peran dari KI dalam penyelesaian sengketa informasi yang dimohonkan oleh masyarakat terhadap badan publik di seluruh Indonesia.
“Mengingat pentingnya kebutuhan informasi yang cepat untuk masyarakat, namun beragam regulasi yang kadang kala membuat terlambatnya putusan kebutuhan informasi apakah diputuskan tertutup atau terbuka, membuat KI di seluruh Indonesia harus terus mengkaji berbagai kondisi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi,” ungkap Dr. Donny selaku ketua KI Pusat.
Maka dari itu, perlu langkah strategis dalam rangka menambah pengetahuan, Wawasan dan pengalaman dari berbagai pakar hukum agar Komisi Informasi mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat waktu, pungkasnya.
Agus Triantony saat dikonfirmasi jurnalborneo.co.id melalui WhatsApp mengungkapkan bahwa keikutsertaan komisioner KI Kalteng bersama 8 KI provinsi lainnya dalam kegiatan ini merupakan agenda yang harus dilakukan agar kami dalam melaksanakan amanah undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik untuk di wilayah Provinsi Kalteng akan semakin lebih baik dan dapat tepat waktu dalam penyelesaian sengketa informasi.
“Alhamdulillah kami bertiga komisioner KI Kalteng yang hadir di Bandung dalam Bimtek PSI ini dapat belajar secara penuh dan mendapat bimbingan langsung dari Komisi Informasi Pusat terutama Komisioner KI pusat bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, yaitu Pak Syawaludin. Insyaallah kami akan selalu melakukan koordinasi dengan beliau agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dari KI Kalteng dalam melaksanakan penyelesaian sengketa informasi kedepannya,” pungkas Agus Triantony selaku ketua KI Kalteng 2024-2027. (Tim)