PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Setelah Apel gelar pasukan Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 yang dilaksanakan di Mako Direktor Samapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km.7, Selasa (8/6/2021) pagi, Polresta Palangka Raya langsung bergerak untuk melaksanakan kegiatan.
Kegiatan dipimpin langsung Oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., dilaksanakan di Pos Lalu Lintas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso.
Ops Yutisi tersebut berupa tes Swab Antigen oleh petugas ke pengedara roda dua maupun roda empat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat melintas di Jalan Yos Sudarso
Tes Swab Antigen yang dilakukan kepada 16 orang pengendara, mendapati satu orang hasil tesnya positif. Selanjutnya masyarakat yang mendapat hasil positif akan di tindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut.
“Kami juga memberikan sanksi kepada 17 pengendara yang tidak menggunakan masker, berupa mendapatkan surat teguran dan membayar denda dan untuk masyarakat yang hsail swab antigen nya positif kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Palangka Raya agar di tindak lanjuti,” Jelas Edia
Edia juga mengatakan, bahwa kegiatan Yustisi seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai tempat dan jam agar angka penularan covid-19 di Kota Palangka Raya turun. (tbn/fer)