• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tingkatkan Pengawasan Pada Masa Pandemi Covid-19, Ombudsman Kalteng Buka Posko Pengaduan Online

Senin 4 Mei 2020
in Jurnal Kalteng, Jurnal Utama
Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah

Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Dalam rangka meningkatkan pengawasan pelayanan publik pada masa pandemi covid-19, Ombudsman Republik Indonesia membuka posko pengaduan online bagi masyarakat
terdampak covid-19. Posko pengaduan online covid-19 ini telah dibuka sejak Rabu (29/03/2020) dengan menyediakan akses pengaduan melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai perwakilan Ombudsman di daerah juga turut membuka posko pengaduan tersebut bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto menyampaikan bahwa pembukaan posko pengaduan ini bertujuan untuk memudahkan penyampaian pengaduan bagi masyarakat yang terdampak dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

“Posko pengaduan online covid-19 difokuskan untuk menerima pengaduan terkait 5 sektor bantuan pemerintah yaitu bantuan sosial, kesehatan, keuangan, transportasi dan keamanan,” ujar Biroum.

Lebih lanjut, Biroum menjabarkan bahwa untuk sektor bantuan sosial, pengaduan dapat berkaitan dengan jaring pengaman sosial yang terdiri dari Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja dan tarif listrik.

Untuk sektor kesehatan berkaitan dengan pelayanan kesehatan bagi korban covid-19. Sedangkan untuk sektor
keuangan, berkaitan dengan layanan lembaga keuangan terhadap nasabah/konsumen terkait kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19.

Isu lain yang dapat diadukan yakni sektor transportasi yang berkaitan dengan layanan transportasi bagi masyarakat terdampak dan kebijakan larangan mudik. Sedangkan untuk sektor keamanan berkaitan dengan layanan kepolisian dan imigrasi bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

“Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah sampai saat ini telah menerima beberapa keluhan masyarakat terkait sektor-sektor ini, terutama terkait masalah kelonggaran kredit dan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sosial,” ujar Biroum.

Biroum menambahkan bahwa nantinya laporan yang masuk melalui posko pengaduan online ini akan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait agar dapat segera dilakukan upaya penyelesaian oleh instansi tersebut. Selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melakukan pemantauan / monitoring atas tindaklanjut penyelesaian pengaduan tersebut.

“Hal ini sebagai upaya kita bersama untuk memastikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dapat terlaksana dengan baik, bebas dari mal administrasi/penyimpangan dan tepat sasaran” ujar Biroum.
Biroum juga menyampaikan bahwa selain pelayanan posko pengaduan online covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah tetap menerima pengaduan terkait maladministrasi pelayanan publik lainnya. Pengaduan tersebut dapat diadukan secara reguler dan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku di Ombudsman.

“Karenanya bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut berkaitan dengan posko pengaduan online atau berkonsultasi terkait dugaan penyimpangan pelayanan publik yang dialami maka silahkan menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melalui telepon, SMS ataupun pesan WhatsApp melalui call center Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada nomor 0811-149-3737,” pungkas Biroum. (shah)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
UMP Peduli Bagikan Sembako dan Masker untuk Anak Panti Asuhan

UMP Peduli Bagikan Sembako dan Masker untuk Anak Panti Asuhan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak