Kapuas-jurnalborneo.co.id
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran dalam Reses Perseorangan Anggota DPRD Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 fokuskan di Wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu, Tomy menyebut, adapun beberapa usulan yang disampaikan kepada dirinya berkenaan Infrastruktur jalan yang perlu dibenahi, bantuan untuk rumah ibadah, dan beberapa usulan lainnya.
Saat reses kemarin Tomy menyoroti kasus insentif kader posyandu yang berada di kelurahan hanya sebesar rp 50 ribu perbulan dan mereka menginginkan hal tersebut bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Tomy mengatakan, Insentif dengan nominal rp 50 Ribu tidak cukup untuk penanganan posyandu yang saat ini tidak hanya untuk balita namun juga untuk lansia dan insentif tersebut dibayarkan setiap per 3 bulan.
Adapun usulan lainnya untuk pengembangan desa wisata yang ada di Desa Pulau Telo dan memiliki nilai pariwisata besar bagi Kabupaten Kapuas.
Legislator Fraksi PAN ini juga sempat bertemu dengan Bupati Kabupaten Kapuas H. Wiyatno untuk menyampaikan usulan pengembangan desa wisata tersebut dan mendapat sambutan yang baik untuk melaksanakan Program tersebut.(wrp)





